Beranda / Kriminal / Sabu Dikemas Mirip Permen, Pria di Kesambi Diciduk Polisi

Sabu Dikemas Mirip Permen, Pria di Kesambi Diciduk Polisi

Peredaran narkotika di wilayah perkotaan kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus sabu dikemas mirip permen di Kesambi, Kota Cirebon, dengan barang bukti ratusan paket siap edar.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi. Lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi target pemantauan kepolisian setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Modus Sabu Dikemas Mirip Permen untuk Kelabui Aparat
Dalam operasi penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang dikemas dengan berbagai cara untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Selain menggunakan plastik klip bening, sabu juga dibungkus dengan lakban aneka warna dan bahkan dikemas menyerupai permen, sehingga sulit dikenali secara kasat mata. Seluruh paket sabu tersebut disimpan di dalam tas ransel dan beberapa wadah pribadi milik pelaku.
177 Paket Sabu Diamankan Polisi
Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan 177 paket sabu dengan berat bruto sekitar 152 gram. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain juga turut disita, antara lain:
Timbangan digital
Plastik klip kosong
Lakban berbagai warna
Dompet dan wadah penyimpanan
Tas ransel putih yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran
Jumlah barang bukti dan pola pengemasan yang rapi menunjukkan bahwa pelaku diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat aktif dalam peredaran sabu di Kota Cirebon.
Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkoba
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik mendalami kemungkinan keterkaitan tersangka dengan jaringan narkotika yang lebih luas.
“Melihat jumlah barang bukti dan cara pengemasan, kami menduga kuat adanya jaringan di balik kasus ini. Penyelidikan masih terus kami lakukan,” ungkap AKP Shindi.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center 110 atau saluran resmi kepolisian lainnya,” ujarnya.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, khususnya di wilayah perkotaan seperti Kota Cirebon.

Tag: