
Cirebon,- Untuk mengurangi potensi kecelakaan, ruas Jalan Perjuangan – Majasem, tepatnya di sekitar Perumahan Jembar Agung, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dilakukan pemasangan pita penggaduh atau speed trap.
Langkah ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, sebagai wujud nyata dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Cirebon, Endah Arisyanasakanti.
Menurut Endah, pemasangan speed trap ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Kepadatan lalu lintas yang terjadi saat jam sibuk, baik pagi maupun sore hari, kata Endah, meningkatkan resiko kecelakaan, terutama di kawasan yang rawan di sekitar pertigaan Jalan Perjuangan menuju Kayuwalang.
“Setiap hari, terutama saat jam kerja, ruas jalan ini sangat padat. Pemasangan speed trap diharapkan bisa memperlambat laju kendaraan, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” ujar Endah kepada wartawan, Senin (18/11/2024).
Salah satu titik rawan kecelakaan, tambah Endah, adalah di sekitar persimpangan atau pertigaan Jalan Perjuangan yang mengarah ke Kayuwalang.
Keadaan jalan yang menurun dan lurus sebelum pertigaan membuat pengendara cenderung memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, sehingga saat ada kendaraan yang melintas dari simpang Kayuwalang, sering kali pengendara tidak dapat menghindari tabrakan akibat terlambat melakukan pengereman.
Keberadaan lembaga pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, serta berbagai aktivitas komersial dan keramaian lain di sekitar Jalan Perjuangan, menambah urgensi pemasangan speed trap.
“Area yang padat penduduk dan kendaraan ini membutuhkan perhatian khusus untuk menjaga keselamatan pengendara dan pejalan kaki, agar kecelakaan dapat terhindarkan,” ungkapnya.
Endah berharap, dengan adanya pemasangan pita penggaduh ini, keselamatan lalu lintas di Jalan Perjuangan semakin terjaga dan masyarakat lebih sadar akan pentingnya mengutamakan keselamatan di jalan raya.