
Cirebon,- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, petugas mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dan membawa berbagai senjata tajam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menyampaikan para terduga pelaku tawuran berusia antara 14 hingga 16 tahun, berinisial AF (15), FR (16), BR (16), DA (16), FF (14), AR (14), NR (15), EP (15), dan RA (14). Mereka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit panjang, corbek, bom molotov, kayu, besi, dua ikat pinggang, dan petasan. Seluruh barang bukti beserta para pelaku telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sumarni.
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, kata Sumarni, merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mencegah tawuran dan tindak kriminal lainnya. Kegiatan patroli ini dilaksanakan siang, sore, hingga malam hari untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Patroli ini bertujuan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dengan menyasar geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba dan miras, knalpot bising, hingga kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan,” katanya.
Selain itu, petugas patroli juga aktif memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan merespons cepat laporan dari warga melalui media sosial atau aduan langsung. Dalam patroli kali ini, tim melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran yang didukung oleh Satsamapta Polresta Cirebon.
Sumarni menegaskan, Polresta Cirebon tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas demi menjaga keamanan di Kabupaten Cirebon.
“Kami pastikan setiap aksi kriminalitas akan ditindak dengan tegas untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum atau berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Untuk mendukung keamanan, masyarakat diminta aktif melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110.
“Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat. Kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan di Kabupaten Cirebon,” pungkas Sumarni. (HSY)