Beranda / Insiden / Warga Jamblang Tertabrak Kereta Api Korban Meninggal Dunia

Warga Jamblang Tertabrak Kereta Api Korban Meninggal Dunia

Warga Jamblang Tertabrak Kereta Api di Jalur Cangkring–Bangodua
Peristiwa tragis kembali terjadi di wilayah perlintasan rel Cirebon. Warga Jamblang tertabrak kereta api di jalur KM 210+1/2 petak jalan Cangkring–Bangodua pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 15.08 WIB.
Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat setelah tertemper kereta yang melintas di jalur tersebut.


Identitas Korban Warga Jamblang Tertabrak Kereta Api
Korban diketahui bernama Undrus bin Dama (67), warga Blok Buntalan RT 015 RW 004, Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Korban sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami luka berat setelah tertabrak kereta api yang melintas di jalur tersebut.
Peristiwa warga Jamblang tertabrak kereta api ini sontak menggegerkan warga sekitar yang berada di dekat lokasi kejadian.


Kronologi Kejadian di Jalur Cangkring–Bangodua
Informasi awal mengenai warga Jamblang tertabrak kereta api diterima oleh Anggi, seorang petugas Polsuska. Ia mendapatkan laporan adanya seseorang yang tertemper kereta api di jalur KM 210+1/2 petak jalan Cangkring–Bangodua.
Setelah menerima laporan tersebut, Anggi bersama perangkat Desa Orimalang, Sdr. Hadi, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Klangenan untuk penanganan lebih lanjut.


Polisi Lakukan Identifikasi dan Evakuasi
Anggota Polsek Klangenan segera mendatangi TKP guna melakukan identifikasi korban dan mengumpulkan keterangan awal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penyebab pasti korban berada di jalur rel saat kereta melintas. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kronologi lengkap kejadian tersebut.
Selanjutnya, petugas yang dibantu warga mengevakuasi jenazah korban dan membawanya ke RSUD Arjawinangun untuk penanganan lebih lanjut.


Imbauan Keselamatan di Sekitar Jalur Rel
Peristiwa warga Jamblang tertabrak kereta api ini menambah daftar kecelakaan di perlintasan dan jalur rel wilayah Cirebon.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak beraktivitas di sekitar rel kereta api, terutama di jalur yang tidak memiliki palang pintu pengaman.
Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:
Tidak berjalan atau duduk di atas rel kereta api
Memastikan kondisi aman sebelum melintas di perlintasan sebidang
Menghindari penggunaan headset saat berada di dekat rel
Mematuhi rambu dan peringatan yang terpasang
Keselamatan di area perlintasan kereta api menjadi tanggung jawab bersama. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.


Kesimpulan
Kasus warga Jamblang tertabrak kereta api di jalur Cangkring–Bangodua KM 210+1/2 pada 12 Februari 2026 mengakibatkan satu korban meninggal dunia di lokasi.
Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kejadian tersebut. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada dan mengutamakan keselamatan saat berada di sekitar jalur rel kereta api.

Tag: