CIREBON – Beredar video sejumlah orang mendatangi rumah makan Padang, dari video yang ramai dibicarakan di media tersebut memperlihatkan dua orang tengah melepas tulisan “Masakan Padang” di salah satu rumah makan di Kawasan Waled Kabupaten Cirebon.
Saat dikonfirmasi, Penasehat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar membenarkan video tersebut.
Ia menceritakan titik awal aksi tersebut dilakukan. Menurutnya, sejak tahun 2021 atau 2022 mulai muncul rumah makan yang bertuliskan Rumah Masakan Padang dengan harga murah dan mencantumkan nominal harganya sebagai bahan promosi.
Erlinus menyampaikan, pihaknya tidak mempermasalahkan orang yang bukan dari Minang menjual Masakan Padang Murah. Tetapi, pihaknya minta jangan sampai mematikan usaha warung makan sekitarnya.
“Mereka (Masakan Padang Murah) mengatasnamakan nasi padang. Nah, menjualnya, mereka itu promonya Rp 9000 nasi dan ayam. Sebenarnya tidak masalah siapa pun yang ingin berjualan, baik orang Padang maupun orang dari luar Padang. Tetapi, menjual lah dengan harga yang pantas, layak dan masih dapat untung,” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/10/2024).
Itu juga memang hak mereka untuk strategi penjualannya. Tetapi, kata Erlinus, karena membawa label Masakan Padang, jadi, pihaknya meminta tolong agar tidak sampai mematikan penjual masakan nasi Padang tradisionalnya.
“Silakan jual nasi Padang, tapi label harga murahnya jangan ditempel jadi promo di depan, kami minta itu saja. Akhirnya, mereka juga tidak masalah atas hal itu, dicopot lah tulisan Masakan Padang, dan itu selesai,” ujarnya.
Terkait banyaknya komentar dari video yang viral tersebut. Pihaknya mewajarkan hal itu terjadi, karena, semua pihak berhak menyampaikan pendapatnya.
“Iya sebenarnya banyak postingan dan komentar yang jauh melenceng. Tapi ya namanya netizen kan bebas komentar. Kami (para pengusaha rumaha makan Padang) itu pertama, tidak melarang orang non Minang berjualan Nasi Padang,” ujarnya.
Menurutnya, Cirebon, itu jumlah warung “Masakan Padang Murah” masih sedikit, tetapi sekarang jadi incaran pengusaha rumah makan padang dari Bandung, Jakarta, Bekasi yang bertumbangan usaha di sana yang mencoba buka serba 10.000 bahkan 8.000/porsi.
“Nah kalau ada pencopotan tulisan “Masakan Padang” adalah opsi bagi rumah makan yang menolak hal demikian. Ya kami tidak bisa melarang mereka jual murah, maka opsi mencopot label masakan Padang itu menjadi pilihan negoisasi dan itu berlaku bagi pengusaha yang berasal dari Minang maupun non Minang,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan, tidak benar jika pihaknya melarang orang non Minang berjualan Nasi Padang.
“Di Cirebon juga ada beberapa rumah makan Padang yang ownernya bukan orang Minang, tapi karena menjualnya sama dengan umumnya itu gak masalah,”