Beranda / Sosial / Kasus Edit Foto Asusila Cirebon: Kuasa Hukum Soroti Pembiaran

Kasus Edit Foto Asusila Cirebon: Kuasa Hukum Soroti Pembiaran

Kasus Edit Foto Asusila

CirebonShare.com – Kota Cirebon, 25 Agustus 2025 – Kasus Edit Foto Asusila Cirebon terjadi sejak Maret 2025 dan kini mencuat ke publik setelah puluhan siswi SMA menjadi korban. Kuasa hukum korban, Sharmila SH, menilai ada pembiaran dari pihak berwenang sehingga kasus ini semakin meluas dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Kronologi Kasus Sejak Maret 2025

Kasus ini bermula ketika sejumlah siswi SMA di Kota Cirebon menemukan bahwa foto-foto pribadi mereka diedit menjadi konten asusila. Menurut keterangan kuasa hukum korban, Sharmila, praktik ini sudah terjadi sejak Maret 2025. Namun, korban baru berani melaporkan secara terbuka beberapa bulan setelahnya.

Rasa takut, rasa malu, dan tekanan sosial menjadi alasan mengapa kasus ini sempat tertutup. Hanya sebagian kecil korban yang berani menceritakan apa yang mereka alami. Seiring waktu, jumlah korban bertambah hingga mencapai puluhan orang, sehingga kasus ini tidak lagi bisa ditutupi.


Laporan ke DP3APPKB Kota Cirebon

Pada Juni 2025, dua korban didampingi pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon. Sayangnya, menurut kuasa hukum, laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

“Sudah lapor ke DP3APPKB, andaikan ketika itu cepat diselesaikan, mungkin tidak akan meledak sekarang ini,” ungkap Sharmila. Ia menilai kelambanan itu membuat para korban semakin kecewa dan merasa tidak dilindungi.


Dugaan Pembiaran dan Kekecewaan Korban

Sharmila menyebut adanya pembiaran dan kelalaian yang memperburuk situasi. Menurutnya, banyak korban yang semula berharap ada langkah cepat justru merasa semakin tertekan. “Ada pembiaran sehingga kasus ini meledak dan para korban kecewa dengan penanganan persoalan ini,” tuturnya.

Jumlah korban yang terus bertambah juga memperlihatkan dampak psikologis yang besar. Banyak dari mereka enggan sekolah, menarik diri dari pergaulan, dan mengalami tekanan mental. Situasi ini semakin mempertegas pentingnya penanganan cepat dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur.


Pernyataan Resmi dari DP3APPKB

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa memang ada anak yang pernah menyampaikan persoalan ini, namun tidak dalam konteks laporan resmi.

“Yang bersangkutan juga tidak terlalu terbuka, dalam konteks memberikan informasi juga tidak spesifik. Kemudian konteks dalam penyampaian ketika itu, sebatas informasi bukan dalam bentuk laporan,” jelas Budi.

Ia menambahkan, fungsi DP3APPKB bukan sebagai lembaga penegak hukum, melainkan pendamping korban. DP3APPKB lebih berperan dalam memberikan edukasi, pendampingan psikologis, dan menguatkan korban untuk berani melapor.


Dugaan Persekusi terhadap Salah Satu Pelaku

Kasus ini semakin kompleks setelah muncul dugaan persekusi terhadap salah satu terduga pelaku pada Jumat malam, 22 Agustus 2025. Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya emosi publik yang geram dengan kasus tersebut.

Kuasa hukum korban menyayangkan adanya tindakan main hakim sendiri. Ia menegaskan bahwa seluruh proses harus melalui jalur hukum agar korban maupun terduga pelaku mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.


Langkah Hukum yang Sedang Disiapkan

Hingga saat ini, korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian. Namun, Sharmila menegaskan bahwa proses pelaporan akan segera dilakukan. Ia juga meminta agar penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap perangkat telepon pintar milik para pelaku.

“Kepolisian harusnya mendalami dari handphone tiga orang ini. Sampai sejauh mana foto ini tersebar luas,” katanya. Harapannya, penyidikan yang menyeluruh bisa mengungkap seberapa jauh dampak penyebaran foto-foto editan tersebut.


Perlindungan Anak dan Tantangan Penanganan Kasus Digital

Kasus edit foto asusila Cirebon menjadi peringatan penting mengenai tantangan kejahatan digital terhadap anak. Dengan semakin mudahnya teknologi digunakan, risiko eksploitasi digital semakin tinggi.

Perlindungan anak di ranah digital membutuhkan sinergi dari banyak pihak: sekolah, orang tua, pemerintah, hingga aparat penegak hukum. Literasi digital dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan teknologi harus diperkuat sejak dini agar anak-anak lebih waspada.


Harapan Korban dan Masyarakat

Para korban berharap agar kasus ini ditangani dengan serius, transparan, dan adil. Mereka ingin agar pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku, sementara korban mendapatkan perlindungan penuh secara psikologis maupun hukum.

Masyarakat juga menaruh perhatian besar pada kasus ini. Banyak pihak menilai bahwa kasus edit foto asusila Cirebon harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di era digital.


Penutup

Kasus edit foto asusila Cirebon bukan hanya soal tindak pidana, tetapi juga tentang bagaimana negara hadir melindungi anak-anak dari eksploitasi digital. Respons cepat, pendampingan yang tepat, serta penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

BACA JUGA : Edit Foto Asusila, Puluhan Siswi SMA di Cirebon Jadi Korban

BACA JUGA : Kapolresta Cirebon Sambang Kamtibmas di Desa Karangwangi

JANGAN LEWATKAN !! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus

Tag: