Beranda / Kriminal / IRT di Cirebon Ditangkap Polisi, Edarkan Puluhan Ribu Obat Keras

IRT di Cirebon Ditangkap Polisi, Edarkan Puluhan Ribu Obat Keras

IRT di Cirebon Ditangkap Polisi, Bawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal dari Jakarta

Kasus peredaran obat keras ilegal kembali terungkap di wilayah Cirebon. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial VA (42) ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjadi bandar obat keras terbatas tanpa izin edar.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Kronologi Penangkapan IRT di Cirebon

Kapolres Cirebon Kota, Eko Iskandar, menjelaskan bahwa tersangka VA sudah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian.

Saat melintas menggunakan mobil sedan, kendaraan tersangka langsung dihentikan petugas. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu dus besar berisi puluhan ribu butir obat keras ilegal dari berbagai jenis.

“Tersangka kami amankan saat melintas di Jalan Tuparev pada subuh hari,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers.

Barang Bukti Puluhan Ribu Obat Keras

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:

  • 34.998 butir pil Trihexyphenidyl (Trihex)
  • 9.962 butir pil Tramadol
  • 8.164 butir pil DMP
  • 1 unit mobil KIA Cerato
  • Uang tunai sebesar Rp1.950.000

Barang bukti tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Bisnis Ilegal Sudah Berjalan 2 Tahun

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui telah menjalankan bisnis peredaran obat keras ilegal selama kurang lebih dua tahun.

Polisi juga mengungkap bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dari jaringan di Jakarta.

“Bisa dikatakan tersangka merupakan bandar karena jumlah barang bukti yang cukup besar,” tambah Kapolres.

Ancaman Hukuman dan Pengembangan Kasus

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan, yakni Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No.17 Tahun 2023.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus peredaran obat keras ilegal ini.

“Kami menduga kasus ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas,” tegas pihak kepolisian.

Polisi Dalami Jaringan Peredaran Obat Ilegal

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran obat keras ilegal di Cirebon.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan maraknya peredaran obat keras tanpa izin yang berbahaya bagi masyarakat.

Tag: