Operasi Ketupat Berakhir, Polres Cirebon Kota Tetap Siaga Amankan Arus Balik
Pengamanan arus balik Lebaran Cirebon 2026 masih terus dilakukan meski Operasi Ketupat resmi berakhir pada Rabu, 25 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Polres Cirebon Kota langsung melanjutkan pengamanan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi tingginya mobilitas masyarakat pasca Lebaran.
KRYD Jadi Lanjutan Pengamanan Arus Balik Cirebon
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa berakhirnya Operasi Ketupat tidak berarti pengamanan dihentikan.
Sebaliknya, kepolisian justru meningkatkan kewaspadaan melalui KRYD yang difokuskan pada pengendalian arus balik Lebaran Cirebon 2026.
Seluruh jajaran kepolisian tetap disiagakan di lapangan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Jalur Pantura Jadi Fokus Pengamanan
Arus kendaraan di jalur Pantura diprediksi masih padat karena menjadi rute utama pemudik dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.
Oleh karena itu, pengaturan lalu lintas diperketat dengan disertai patroli intensif di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama periode arus balik.
Antisipasi Gangguan Keamanan dan Kriminalitas
Selain pengaturan lalu lintas, pengamanan juga difokuskan pada lokasi strategis seperti:
- Pusat perbelanjaan
- Objek wisata
- Titik keramaian masyarakat
Hal ini dilakukan karena aktivitas masyarakat masih tinggi setelah Lebaran.
Kepolisian juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya.
Sinergi Lintas Instansi Diperkuat
Dalam pelaksanaan KRYD, Polres Cirebon Kota memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Sinergi lintas sektor ini dinilai penting agar setiap potensi permasalahan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Dengan langkah ini, diharapkan arus balik Lebaran Cirebon 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Imbauan untuk Pengendara
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto, mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara.
“Masyarakat diharapkan mematuhi aturan lalu lintas dan dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya.






