Beranda / Cirebon / Ikon Baru Kota Cirebon: Rp6,8 Miliar Digelontorkan untuk Penataan Bantaran Sungai Sukalila–Kalibaru

Ikon Baru Kota Cirebon: Rp6,8 Miliar Digelontorkan untuk Penataan Bantaran Sungai Sukalila–Kalibaru

penataan Sungai Sukalila Kalibaru

Ikon Baru Kota Cirebon Mulai Dibangun dari Sungai
Wajah Sungai Sukalila hingga Kalibaru di Kota Cirebon akan segera berubah. Kawasan yang selama ini identik dengan alur sempit, sedimentasi, dan bantaran kumuh, disiapkan menjadi ruang publik baru yang ramah warga.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung mengalokasikan anggaran Rp6,8 miliar untuk penataan kawasan bantaran sungai tersebut setelah proses normalisasi rampung. Proyek ini menjadi salah satu prioritas penanganan sungai perkotaan di tahun 2026.
Normalisasi Sungai Sukalila–Kalibaru Dimulai Januari 2026
Kepala BBWS Cimanuk–Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, menyampaikan bahwa normalisasi Sungai Sukalila–Kalibaru dijadwalkan mulai minggu ketiga atau keempat Januari 2026, setelah proses penganggaran selesai.
“Normalisasi adalah tahapan awal yang tidak bisa ditunda. Fungsi sungai harus dipulihkan sebelum kawasan bantaran ditata,” ujar Dwi kepada Radar Cirebon, Rabu (7/1/2026).
Proses normalisasi diperkirakan berlangsung selama satu bulan, dengan fokus pengerukan endapan lumpur serta penataan ulang profil sungai sepanjang hampir satu kilometer.
Kondisi Sungai Saat Ini Butuh Penanganan Mendesak
Saat ini, kondisi Sungai Sukalila dan Kalibaru dinilai mendesak untuk ditangani. Lebar sungai menyempit di sejumlah titik akibat sedimentasi dan aktivitas bantaran. Dinding beton lama tampak kusam, sementara area pascapenertiban bangunan masih menyisakan hamparan tanah dan beton tanpa fungsi jelas.
Jika tidak segera ditata, kondisi ini berpotensi kembali disalahgunakan menjadi parkir liar atau lapak pedagang.
Konsep Penataan: Sungai Jadi Ruang Depan Kota
Setelah normalisasi selesai, BBWS menyiapkan konsep penataan bantaran sungai yang berorientasi pada fungsi sosial dan rekreasi ringan. Kawasan Sukalila–Kalibaru akan dilengkapi dengan:
Jogging track
Taman terbuka
Tempat duduk warga
Jembatan penghubung antar-ruas sungai
“Penataan kawasan dilakukan setelah normalisasi, dengan konsep ruang publik yang aman dan nyaman bagi warga,” tegas Dwi.
Vegetasi eksisting akan tetap dipertahankan. Pepohonan tidak ditebang, melainkan dirawat agar keseimbangan ekologis tetap terjaga.


Anggaran Rp6,8 Miliar untuk Penataan Bantaran Sungai
BBWS mengalokasikan anggaran Rp6,8 miliar khusus untuk penataan bantaran Sungai Sukalila–Kalibaru sepanjang tahun 2026. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan taman, jembatan, fasilitas duduk, serta elemen pendukung ruang publik.
Program ini menjadi bagian dari upaya jangka menengah pemerintah dalam meningkatkan kualitas sungai perkotaan yang tidak hanya berfungsi teknis, tetapi juga sosial dan ekologis.
Kolaborasi BBWS dan Pemkot Cirebon
Penataan kawasan dilakukan melalui kolaborasi antara BBWS Cimanuk–Cisanggarung dan Pemerintah Kota Cirebon. BBWS menangani aliran sungai dan bantaran, sementara Pemkot bertanggung jawab pada trotoar, pedestrian, dan ruang publik pendukung di luar badan sungai.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa penertiban bantaran harus diikuti pembangunan konkret.
“Setiap penertiban harus disertai solusi dan pembangunan agar kawasan tidak kembali disalahgunakan,” ujar Edo.
Menuju Ikon Baru Kota Cirebon
Dalam konteks jangka panjang, Sungai Sukalila diproyeksikan menjadi ikon baru Kota Cirebon. Setelah penataan fisik rampung pada 2026, program penjernihan air sungai direncanakan mulai 2027.
Transformasi ini diharapkan mengubah wajah sungai dari kawasan yang selama ini dipunggungi menjadi ruang publik bernilai, tempat sejarah, lingkungan, dan aktivitas warga bertemu.