Isu Pengalihan Proyek Jalan Picu Kekhawatiran Warga Pamengkang
Desa Pamengkang yang terletak di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, tengah menghadapi kekhawatiran besar dari warganya. Isu mengenai proyek perbaikan jalan utama yang menghubungkan desa mereka dengan Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, disebut-sebut akan dialihkan ke daerah lain. Informasi ini memicu keresahan mendalam di kalangan masyarakat dan perangkat desa, terutama karena kondisi jalan tersebut sudah lama rusak dan belum mendapatkan perbaikan berarti dari pihak terkait.
Jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer tersebut merupakan salah satu jalur penting yang menghubungkan Kabupaten Cirebon dengan wilayah Kota Cirebon. Kerusakannya yang terus berlarut-larut menjadi persoalan utama yang belum terselesaikan hingga kini.
Kondisi Jalan yang Semakin Memburuk
Kepala Desa Pamengkang atau Kuwu Kosasih menyampaikan bahwa kerusakan jalan sudah terjadi sejak lama, bahkan jauh sebelum ia menjabat sebagai kepala desa. Menurutnya, upaya perbaikan yang dilakukan selama ini hanya bersifat sementara, seperti tambal sulam yang tidak menyelesaikan akar permasalahan.
“Kerusakan jalan ini sudah bertahun-tahun. Memang kadang diperbaiki, tapi hanya tambal sulam. Baru beberapa bulan, rusak lagi,” ungkap Kosasih kepada media pada Selasa, 1 Juli 2025.
Permukaan jalan yang berlubang, digenangi air saat hujan, dan minimnya saluran air yang memadai menyebabkan jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara. Bahkan, tidak sedikit kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur tersebut.
Ancaman Pengalihan Proyek Menambah Beban Warga
Keresahan warga Desa Pamengkang semakin bertambah ketika muncul isu bahwa proyek perbaikan jalan dan drainase yang sempat direncanakan justru akan dialihkan ke wilayah lain. Proyek tersebut sebelumnya telah dibahas dalam sebuah rapat resmi di Kecamatan Greged, dan direncanakan mencakup pembangunan rigid beton dan saluran air sepanjang 400 meter.
Namun, kabar yang beredar belakangan menyebutkan bahwa alokasi proyek pembangunan tersebut terancam tidak jadi dilaksanakan di Pamengkang, melainkan akan dipindahkan ke lokasi lain yang belum disebutkan secara resmi.
“Kami sudah ikut rapat di Kecamatan Greged. Waktu itu dibahas pembangunan rigid beton dan saluran air di sini, sepanjang 400 meter. Tapi sekarang katanya mau dialihkan. Ini yang bikin kami khawatir,” tegas Kosasih.
Fungsi Vital Jalan Pamengkang: Penghubung Antarwilayah
Jalan poros yang melintasi Desa Pamengkang tidak hanya penting bagi masyarakat desa, tetapi juga memiliki nilai strategis sebagai jalur perlintasan antarwilayah. Jalan ini menghubungkan Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon, sehingga banyak warga dari berbagai daerah yang melewatinya setiap hari.
Saat musim hujan, jalan ini bahkan kerap tergenang banjir hingga setinggi lutut. Permukaan jalan yang tak rata dan berlubang memperparah risiko bagi para pengendara. Tak sedikit warga yang mengeluhkan kondisi ini karena selain mengganggu mobilitas, juga membahayakan keselamatan.
“Ini jalan kabupaten, dan jadi jalur lintas perbatasan. Kalau rusak seperti ini terus, kita malu. Belum lagi, sudah sering terjadi kecelakaan karena jalan berlubang,” tambah Kuwu Kosasih.
Desa Akan Koordinasi dengan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon
Menanggapi isu pengalihan proyek, Pemerintah Desa Pamengkang berencana untuk segera melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan meminta kejelasan tentang status proyek yang sebelumnya telah dibahas bersama.
Kuwu Kosasih berharap, adanya komunikasi yang terbuka dan transparan antara pihak desa dan pemerintah kabupaten dapat menghasilkan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat.
Namun, ia juga tidak menampik bahwa jika aspirasi warga tidak didengarkan, maka kemungkinan adanya aksi massa atau protes terbuka bisa saja terjadi. Hal ini menjadi bentuk terakhir dari upaya warga dalam memperjuangkan hak atas infrastruktur yang layak.
“Kami tidak ingin ada demo. Tapi warga juga punya hak menyuarakan keresahan. Intinya, kami hanya ingin kepastian. Jangan tunda-tunda lagi,” kata Kosasih dengan nada serius.
Harapan Warga: Perbaikan Setidaknya Dimulai Tahun Ini
Meski belum dapat memperbaiki seluruh panjang jalan yang rusak, Kuwu Kosasih dan warga Desa Pamengkang berharap agar perbaikan dapat dimulai setidaknya dari titik-titik yang paling rusak. Mereka menekankan bahwa penundaan proyek hanya akan memperparah kondisi jalan dan meningkatkan potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Pemerintah desa mendorong agar Dinas PUTR dapat segera mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki setidaknya 400 meter jalan sesuai rencana awal. Dengan begitu, harapan masyarakat akan mulai terwujud dan kepercayaan terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.
Kesimpulan: Pemerintah Harus Prioritaskan Jalan Vital Ini
Kasus yang terjadi di Desa Pamengkang adalah potret nyata bagaimana pentingnya komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur yang adil dan merata. Jalan yang rusak parah dan telah lama dikeluhkan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan justru dialihkan tanpa alasan yang jelas.
Keterlibatan aktif dari masyarakat dan aparatur desa seperti Kuwu Kosasih menjadi kekuatan penting dalam memperjuangkan hak atas infrastruktur yang aman dan layak. Kini, semua mata tertuju pada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon. Apakah mereka akan mengabaikan atau mendengarkan suara rakyat?
Rekomendasi Tindak Lanjut
- Transparansi informasi dari pemerintah daerah soal alokasi proyek.
- Peninjauan ulang lokasi proyek oleh Dinas PUTR bersama perwakilan warga.
- Penanganan darurat untuk titik-titik kerusakan paling parah.
- Pemantauan langsung oleh DPRD setempat agar tidak terjadi pembiaran berkepanjangan.
- Penyusunan ulang skala prioritas pembangunan jalan berdasarkan urgensi dan keluhan masyarakat.
Inilah saatnya bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon menunjukkan komitmennya terhadap infrastruktur publik yang berkualitas dan merata. Jangan biarkan suara warga Pamengkang tenggelam dalam birokrasi dan kebijakan yang tidak berpihak.










