Kejaksaan Ungkap Perkembangan Kasus Gedung Setda dan Bank Cirebon
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon membeberkan secara terbuka perkembangan dua kasus korupsi besar yang saat ini menjadi sorotan publik. Dua perkara tersebut yakni dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon dan dugaan korupsi di lingkungan Perumda BPR Bank Cirebon.
Penjelasan disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Acep Subhan Saepudin, SH, MH, pada Senin (12/1/2026).
Kasus Korupsi Gedung Setda Cirebon Masuki Tahap Persidangan
Untuk perkara kasus korupsi Gedung Setda Cirebon, Kejari menyatakan proses hukum telah berada pada tahap lanjut. Sejumlah tersangka telah ditetapkan dan saat ini menjalani penahanan.
“Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon hingga 6 Februari 2026,” ungkap Acep.
Tak hanya itu, Surat Dakwaan juga telah rampung disusun oleh Tim Penuntut Umum. Seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap sebagai persiapan pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Langkah ini menandakan komitmen Kejari Kota Cirebon untuk menuntaskan kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara signifikan pada proyek pembangunan Gedung Setda.
Kasus Dugaan Korupsi Bank Cirebon Masih Tunggu Audit BPK
Berbeda dengan perkara Gedung Setda, penanganan dugaan korupsi di Perumda BPR Bank Cirebon masih berada pada tahap penyelidikan lanjutan. Kejari Kota Cirebon saat ini menunggu hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Audit BPK RI menjadi dasar penting untuk menentukan besaran kerugian negara dan arah lanjutan proses hukum,” tegas Acep.
Dugaan korupsi di Bank Cirebon mencuat akibat tingginya angka kredit macet yang nilainya diperkirakan mencapai Rp30 miliar, melibatkan sekitar 50 nasabah.
Puluhan Saksi Sudah Diperiksa Kejari Kota Cirebon
Untuk memperkuat konstruksi perkara, Kejari Kota Cirebon telah memeriksa sejumlah saksi hingga Desember 2025. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran pihak-pihak terkait dalam dugaan penyimpangan pengelolaan kredit.
Hasil audit BPK RI nantinya akan menjadi pijakan utama bagi kejaksaan dalam menentukan apakah perkara tersebut naik ke tahap penetapan tersangka.
Kejari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Transparan
Kejari Kota Cirebon menegaskan akan menangani seluruh perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap tahapan proses hukum dipastikan tetap menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Dengan perkembangan ini, publik diharapkan terus mengawal proses hukum, khususnya menantikan hasil audit BPK RI yang akan menentukan kelanjutan kasus dugaan korupsi di Perumda BPR Bank Cirebon.






