Beranda / Cirebon / Razia Miras di Cirebon, Polresta Amankan 60 Botol Ciu dan Miras

Razia Miras di Cirebon, Polresta Amankan 60 Botol Ciu dan Miras

Razia Miras Cirebon: 60 Botol Disita Polisi
Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) terus digencarkan aparat kepolisian. Dalam razia miras Cirebon yang digelar jajaran Polresta Cirebon, sebanyak 60 botol miras berhasil diamankan dari sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cirebon.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut dilaksanakan pada Minggu (15/2/2026) dengan sasaran toko, kios, hingga lokasi yang diduga menjadi titik distribusi miras ilegal.
Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan serta miras tradisional jenis ciu yang dijual tanpa izin.


Komitmen Polresta Cirebon Jaga Kamtibmas
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menegaskan razia dilakukan secara menyeluruh oleh personel Polresta hingga polsek jajaran. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Dalam operasi ini, kami mengamankan 60 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu dari sejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon. Para penjual langsung kami proses melalui tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya.
Langkah tegas ini diambil karena konsumsi miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan seperti perkelahian, tindak kriminal, hingga gangguan ketertiban umum di masyarakat.


Razia Miras Dilakukan Rutin dan Berkelanjutan
Polresta Cirebon memastikan kegiatan razia miras di Cirebon akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan. Intensifikasi operasi pekat menjadi strategi preventif aparat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang berbagai agenda penting di wilayah Kabupaten Cirebon.
Selain penindakan, kepolisian juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat. Peran aktif warga dinilai sangat krusial dalam membantu aparat mengungkap praktik peredaran miras ilegal maupun tindak kriminal lainnya.
Kapolresta menegaskan setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Petugas dipastikan bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima informasi warga.
“Partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Laporan sekecil apa pun sangat berarti dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.


Imbauan Polisi untuk Warga Cirebon
Dengan adanya razia miras Cirebon ini, diharapkan peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Cirebon dapat ditekan secara signifikan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penjualan maupun konsumsi miras ilegal demi terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif.
Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Cirebon.