Beranda / Kriminal / Spanduk “Usir Predator Anak” di Toko Elektronik Dicopot

Spanduk “Usir Predator Anak” di Toko Elektronik Dicopot

Spanduk “Usir Predator Anak” di Mundu Pesisir Akhirnya Dicopot

Polemik pemasangan spanduk bertuliskan “Usir Predator Anak” di Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon akhirnya mereda. Spanduk tersebut sebelumnya dipasang warga di depan toko elektronik milik terduga pelaku pencabulan anak.

Pemerintah Desa Mundu Pesisir turun tangan langsung untuk meredam situasi yang sempat memanas. Spanduk bernada kecaman keras itu akhirnya dicopot pada Jumat sore, 10 April 2026.


Kemarahaan Warga Picu Pemasangan Spanduk

Kasus dugaan pencabulan anak yang terjadi di wilayah Cirebon memicu reaksi keras dari warga. Terduga pelaku yang diketahui memiliki toko elektronik di Desa Mundu Pesisir menjadi sasaran kemarahan masyarakat.

Spanduk besar bertuliskan:
“USIR!!! PREDATOR ANAK!!! KAMI WARGA DESA MUNDUPESISIR MENGUTUK PELAKU PENCABULAN ANAK”
dipasang menutupi bagian depan ruko tersebut.

Aksi ini menjadi bentuk penolakan warga terhadap keberadaan terduga pelaku di lingkungan mereka.


Pemerintah Desa Lakukan Mediasi

Kepala Desa (Kuwu) Mundu Pesisir, Khaerun, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan pendekatan kepada warga untuk meredam ketegangan.

“Benar, spanduk yang sempat dipasang oleh warga kini sudah kami lepas,” ujar Khaerun.

Pencopotan spanduk dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara warga dan pemerintah desa.


Warga Ajukan Syarat Tegas

Meski spanduk telah dicopot, warga memberikan syarat tegas kepada pihak terkait.

Mereka meminta agar keluarga tersangka tidak lagi tinggal atau kembali ke Desa Mundu Pesisir.

“Warga bersedia melepas spanduk dengan catatan keluarga tersangka tidak lagi berada di desa,” tegas Khaerun.

Hal ini menunjukkan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan anak-anak di lingkungan tersebut.


Kasus Pencabulan Anak Masih Jadi Perhatian

Kasus ini bermula dari dugaan penculikan dan pencabulan terhadap anak berinisial KA (9), warga Kota Cirebon.

Pelaku berinisial AW (45) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima.

Korban diduga dibujuk dengan iming-iming makanan sebelum akhirnya dibawa ke rumah pelaku dan mengalami kekerasan.

Hasil visum menunjukkan adanya luka fisik pada tubuh korban yang menguatkan dugaan tindak kekerasan.


Warga Resah dan Minta Lingkungan Aman

Menurut Kuwu Khaerun, tersangka bukan warga asli Mundu Pesisir, meski sudah lama tinggal dan membuka usaha di wilayah tersebut.

Keresahan warga semakin meningkat karena kekhawatiran kejadian serupa dapat terulang.

“Yang dikhawatirkan masyarakat, jika kembali lagi, bisa saja ada korban baru,” ungkapnya.

Kini, situasi di Desa Mundu Pesisir berangsur kondusif, meskipun kasus ini masih menjadi perhatian serius warga dan aparat penegak hukum.

Tag: