Polemik PSN Indramayu Jadi Sorotan Publik
Polemik terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Indramayu kembali mencuat. Kali ini, perhatian publik tertuju pada program revitalisasi tambak nila yang dinilai sebagian masyarakat berpotensi merugikan warga pesisir.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan sektor perikanan budidaya, khususnya di wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura).
KKP Tegaskan Revitalisasi Tambak Nila Bukan Ancaman
Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu memberikan klarifikasi resmi.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP RI, Tb Haeru Rahayu menegaskan bahwa program revitalisasi tambak nila Indramayu tidak bertujuan mengambil alih lahan masyarakat.
“Program ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas tambak dengan sistem modern dan terintegrasi, bukan untuk merugikan petani,” ujarnya.
Penolakan Muncul dari Masyarakat Pesisir
Sebelumnya, program PSN Indramayu ini mendapat penolakan dari Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu. Aksi demonstrasi yang dilakukan bahkan sempat berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan fasilitas umum.
Hal ini menunjukkan adanya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kebijakan tersebut, terutama terkait pengelolaan lahan tambak.
Konsep Modern untuk Tingkatkan Produksi
Menurut KKP, konsep revitalisasi tambak nila telah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Timur.
Program ini mengedepankan teknologi budidaya modern yang lebih efisien dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan hasil produksi secara signifikan.
Secara nasional, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,2 triliun untuk pengembangan sektor perikanan budidaya. Kawasan Pantura, termasuk Indramayu, menjadi prioritas karena dinilai memiliki potensi besar.
Bupati Indramayu: Tidak Ada Pengambilalihan Lahan
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya menjalankan program dari pemerintah pusat.
Ia juga membantah isu yang menyebut adanya pengambilalihan lahan tambak milik Perhutani yang selama ini dikelola masyarakat.
“Tidak ada pengambilalihan lahan. Kami hanya menjalankan program pusat sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Imbauan Jaga Kondusivitas dan Dialog
Terkait isu kompensasi, pemerintah menyebut prosesnya masih berjalan. Di sisi lain, kondisi di lapangan disebut belum sepenuhnya kondusif, termasuk adanya pencabutan patok lahan oleh sebagian warga.
Pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan dialog dalam menyikapi perbedaan pendapat.
Polemik PSN Indramayu ini menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Di satu sisi, program revitalisasi tambak nila diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan. Namun di sisi lain, aspirasi masyarakat tetap harus diperhatikan agar kebijakan berjalan adil dan optimal.






