Proyek Underpass Jatibarang Dimulai Mei 2026, Warga Sepakat Mendukung
Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Indramayu, khususnya di Kecamatan Jatibarang. Pemerintah memastikan proyek underpass Jatibarang di perlintasan kereta api Jalan Jatibarang–Indramayu akan mulai dikerjakan pada Mei 2026.
Kepastian ini diperoleh setelah dilaksanakannya sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh pembangunan proyek tersebut.
Sosialisasi Libatkan Warga Terdampak
Sosialisasi proyek digelar oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu bersama PT KAI, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa pada Rabu, 8 April 2026, di Aula Balai Desa Jatibarang.
Kegiatan ini dihadiri warga yang tanah maupun bangunannya masuk dalam area pelebaran jalan proyek underpass Jatibarang.
Camat Jatibarang, H. Mardono, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan kelancaran proyek strategis tersebut.
“Alhamdulillah masyarakat sepakat dan mendukung pembangunan underpass ini,” ujarnya.
Solusi Atasi Kemacetan di Perlintasan Kereta
Pembangunan proyek underpass Jatibarang dinilai sangat penting untuk mengurai kemacetan yang selama ini sering terjadi di kawasan perlintasan kereta api.
Dengan desain baru, underpass akan dibuat lebih luas dan aman untuk semua jenis kendaraan, termasuk bus dan truk.
Rencana pembangunan meliputi:
- Pelebaran jalan hingga 30 meter (15 meter di masing-masing sisi)
- Panjang jalan 50 meter ke arah utara dan selatan
- Penggalian tanah sedalam 2,4 meter
- Dua jalur terowongan untuk meningkatkan kapasitas kendaraan
Dengan spesifikasi tersebut, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan aman.
Dilengkapi Sistem Drainase dan Pompa Otomatis
Untuk mengantisipasi genangan air saat musim hujan, proyek ini akan dilengkapi sistem drainase modern.
Underpass akan memiliki pompa air otomatis yang akan langsung bekerja saat terjadi genangan. Air akan dialirkan ke saluran Sindupraja agar tidak terjadi banjir di area terowongan.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan proyek underpass Jatibarang.
20 Warga Terdampak Pembangunan
Kuwu Jatibarang, Agus Darmawan, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 20 warga yang terdampak proyek ini.
Dari jumlah tersebut:
- 7 warga terdampak pada tanah milik pribadi
- Sisanya merupakan bangunan di atas lahan milik PT KAI
Meski demikian, warga disebut telah menyatakan dukungannya terhadap pembangunan proyek tersebut.
Pemerintah Siapkan Ganti Untung dan Kerohiman
Pemerintah memastikan kompensasi bagi warga terdampak akan diberikan secara adil.
Tanah milik warga akan mendapatkan ganti untung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sedangkan bangunan di atas lahan PT KAI akan memperoleh ganti kerohiman.
Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan proyek underpass Jatibarang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Proyek Strategis untuk Dorong Ekonomi Daerah
Keberadaan underpass ini telah lama dinantikan warga sebagai solusi permanen atas kemacetan di jalur padat Jatibarang–Indramayu.
Jika pembangunan berjalan sesuai rencana, proyek ini diyakini akan:
- Meningkatkan konektivitas transportasi
- Memperlancar arus kendaraan
- Mendukung pertumbuhan ekonomi lokal
Pemerintah berharap seluruh proses administrasi dan pembebasan lahan berjalan lancar agar pembangunan fisik dapat dimulai tepat waktu pada Mei 2026.






