Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa malam, 15 Desember 2025, petugas berhasil mengamankan 16 pasangan mesum dari sejumlah rumah kos dan hotel di wilayah Kecamatan Kedawung dan Beber.
Razia ini difokuskan pada upaya pemberantasan prostitusi terselubung berbasis online yang dinilai semakin marak dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum serta risiko kesehatan masyarakat. Petugas Satpol PP menyisir kamar-kamar kos dan hotel yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi melalui aplikasi digital.
Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang libur panjang Nataru.
“Operasi pekat ini merupakan bagian dari tugas Satpol PP sebagai penegak Perda untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Kabupaten Cirebon, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Dari hasil razia, petugas mengamankan 16 pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti hubungan sah sebagai suami istri. Bahkan, beberapa pasangan diketahui masih berusia di bawah umur, sehingga langsung mendapatkan penanganan khusus sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain mengamankan pasangan mesum, Satpol PP juga menyita minuman keras (miras) ilegal yang dijual bebas di sejumlah lokasi. Peredaran miras ilegal tersebut dinilai berpotensi meningkatkan gangguan keamanan serta membahayakan kesehatan masyarakat, terutama kalangan remaja.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dan Yayasan Langgeng Mutiara Insan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh pasangan yang diamankan. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada deteksi HIV/AIDS dan penyakit menular seksual (PMS) melalui tes kesehatan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan edukasi, mengingat tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon berdasarkan data Dinas Kesehatan. Aktivitas seksual berisiko dinilai menjadi salah satu faktor utama penyebaran penyakit tersebut.
Soko Guruning Gemi menegaskan bahwa operasi pekat akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama masa libur Nataru. Satpol PP juga mengingatkan para pengelola hotel dan rumah kos agar mematuhi peraturan daerah serta ikut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan.
“Kami berharap razia ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk mematuhi aturan dan menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Melalui sinergi lintas instansi dan partisipasi masyarakat, Pemkab Cirebon berharap dapat menekan praktik prostitusi online, peredaran miras ilegal, serta penyebaran penyakit menular seksual. Dengan demikian, masyarakat dapat merayakan libur Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan kondusif.










