Sidak Mendadak ke Gunung Ciremai, KDM Temukan Tambang Diduga Ilegal
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan kaki Gunung Ciremai dan menemukan aktivitas tambang batu yang diduga ilegal. Sidak ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap potensi kerusakan lingkungan di kawasan strategis tersebut.
Dalam kunjungannya, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa dirinya sengaja datang secara diam-diam agar tidak ada pihak yang mencoba menghindari pengawasan. Menurutnya, sidak yang diumumkan terlebih dahulu justru memberi celah bagi pelaku pelanggaran untuk melarikan diri.
“Ini di kaki Gunung Ciremai ada aktivitas tambang batu. Saya datang diam-diam ke sini,” ujar KDM di lokasi.
Aktivitas Tambang Dinilai Ancam Lingkungan
KDM menilai, aktivitas penambangan di kaki Gunung Ciremai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Kawasan tersebut merupakan wilayah strategis yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem, sumber air, serta kawasan konservasi yang harus dijaga kelestariannya.
Ia menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang merusak alam, khususnya di wilayah yang berisiko menimbulkan bencana ekologis.
“Siapa pun yang merusak di kaki Gunung Ciremai, apapun kegiatannya yang mengganggu ekosistem, merusak sumber air, dan mengancam gunung, pasti akan saya tindak,” tegasnya.
Tak Pandang Bulu, Pelaku Akan Diproses Hukum
Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal Gunung Ciremai akan dilakukan tanpa pandang bulu. Baik pelaku skala kecil maupun besar akan ditindak sesuai aturan hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.
Menurut Dedi, perlindungan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama dan menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Saya tidak peduli siapa pelakunya. Kalau terbukti merusak lingkungan, akan ditindak,” ucapnya.
Komitmen Pemprov Jabar Jaga Kawasan Strategis
Dedi Mulyadi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kawasan rawan kerusakan lingkungan, termasuk kawasan pegunungan dan daerah aliran sungai. Aktivitas penambangan yang tidak sesuai aturan akan ditertibkan dan diproses secara hukum.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan wujud komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga kelestarian alam, mencegah bencana, serta melindungi sumber daya alam untuk generasi mendatang.
Dengan temuan ini, publik diharapkan turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya di kawasan konservasi seperti Gunung Ciremai.






