Fraksi PDIP Walk Out dari Sidang Paripurna DPRD Majalengka
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka yang digelar pada Selasa (16/12/2025) berlangsung panas dan penuh ketegangan. Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) memilih walk out (WO) dari ruang sidang saat pembahasan persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Aksi walk out ini sontak menjadi sorotan publik dan mencerminkan dinamika politik yang menghangat di internal DPRD Majalengka, khususnya terkait kebijakan strategis pengelolaan keuangan daerah.
Penolakan Terhadap Raperda Pencabutan Dana Cadangan
Pemicu utama aksi Fraksi PDIP walk out DPRD Majalengka adalah penolakan terhadap Raperda pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Dana Cadangan Investasi Daerah. Fraksi PDIP menilai pencabutan perda tersebut dilakukan tanpa penjelasan yang rinci, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, yang juga merupakan anggota Fraksi PDIP, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah meminta agar pembahasan raperda tersebut ditunda.
“Kami meminta kejelasan terkait peruntukan dana cadangan yang akan dicabut. Karena belum ada penjelasan yang komprehensif, kami minta pembahasannya ditunda,” ujar Didi dalam forum sidang paripurna.
Dua Raperda Lainnya Disetujui Fraksi PDIP
Meski menolak Raperda pencabutan dana cadangan, Fraksi PDIP sejatinya menyatakan setuju terhadap dua raperda lainnya, yaitu:
Raperda tentang Hari Jadi Majalengka
Raperda perubahan nomenklatur BPR menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Majalengka (Perseroda)
Namun, karena usulan penundaan pembahasan raperda dana cadangan tidak mendapatkan persetujuan dari fraksi-fraksi lain, Fraksi PDIP akhirnya memilih meninggalkan ruang sidang sebagai bentuk sikap politik.
Sebanyak 14 anggota Fraksi PDIP, termasuk Ketua DPRD Majalengka, keluar dari ruang sidang secara serentak.
Sidang Tetap Dilanjutkan Meski PDIP Walk Out
Meski ditinggalkan Fraksi PDIP, Sidang Paripurna DPRD Majalengka tetap dilanjutkan. Pimpinan sidang menyatakan bahwa forum masih memenuhi unsur kuorum, sehingga sidang sah secara tata tertib.
Sidang paripurna kemudian dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Majalengka, dan pembahasan raperda tetap berjalan sesuai agenda.
Kondisi ini menegaskan adanya perbedaan pandangan politik yang cukup tajam di internal DPRD, terutama dalam menyikapi kebijakan keuangan daerah.
PDIP Tegaskan Pentingnya Transparansi Keuangan Daerah
Anggota Fraksi PDIP, IIF Rivandi, menegaskan bahwa langkah walk out bukan sekadar sikap emosional, melainkan bentuk komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Menurutnya, dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus), belum terdapat kejelasan mengenai:
Mekanisme penggunaan dana cadangan
Tujuan pencabutan dana
Dampak fiskal terhadap keuangan daerah
“Kami ingin setiap kebijakan keuangan daerah memiliki dasar yang jelas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas IIF Rivandi.
Perbedaan Pandangan Politik di DPRD Majalengka
Aksi walk out ini mencerminkan adanya dinamika dan perbedaan pandangan politik di DPRD Majalengka. Isu dana cadangan daerah dinilai sebagai kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan stabilitas fiskal daerah.
Fraksi PDIP menilai, pencabutan dana cadangan tanpa kajian mendalam berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik dari sisi hukum maupun tata kelola keuangan.
Sorotan Publik dan Harapan Transparansi
Peristiwa ini turut menyedot perhatian publik Majalengka. Masyarakat berharap agar setiap kebijakan yang menyangkut keuangan daerah dilakukan secara terbuka, melibatkan kajian matang, serta dikomunikasikan dengan jelas kepada publik.
Aksi walk out Fraksi PDIP DPRD Majalengka menjadi pengingat pentingnya dialog, musyawarah, dan keterbukaan dalam proses legislasi daerah.










